Oligarki memarjinalkan kaum perempuan?
Tidak dapat dipungkiri peranan perempuan dalam pergerakan politik. Tidak main-main dalam tindakan dan cara berpikir menghasilkan ide-ide luar biasa dalam setiap perkembangan dunia politik.
Tokoh tokoh nasional maupun internasional yang telah membuka calak kesetaraan gender antara kaum pria dan wanita.Salah satu tokoh emansipasi yang kita kenal ialah mendiang RA Kartini.Perjuangan yang tidak mudah akhirnya telah melahirkan kartini-kartini baru dengan perjuangan-perjuangan baru yang tidak juga mudah pula.
Perlahan namun pasti. Perempuan merayap masuk melalui lini-lini terluar dari perpolitikan Indonesia hingga akhirnya mampu menduduki posisi nomor satu (1) di negeri ini.Badan-badan legislatif tidak lagi sedikit diduduki oleh kaum perempuan.Kursi-kursi menteri dan badan-badan petahana negara sudah melibatkan andil kaum perempuan dalam pergerakan nya.
Perjalanan perempuan yang tidak serta merta diterima dan telah melalui jalan-jalan sulit disetiap langkahnya.
Suara perempuan bukan lagi suara sumbang yang akan diabaikan ketika dilontarkan. Suara yang menghasilkan ide pemikiran telah menjadi dinamisasi dalam perpolitikan.
Gerakan-gerakan feminis lahir dan berkembang di hampir setiap tempat dan lingkungan. Perempuan-perempuan kini lahir menjadi orang-orang yang kuat, kompetitif dan tidak lagi menjadi penghuni dapur.
Namun sudahkah perempuan mendapatkan haknya???
Menjadi pertanyaan kita bersama.Kasus-kasus kekerasan terhadap kaum perempuan tidak lagi terjadi sekali dua kali saja. Merebaknya kasus kekerasan seksual ada di mana-mana mengancam hidup setiap wanita yang ada.
Seberapa jauh emansipasi sebenarnya? Undang-undang yang dibuat apakah cukup memberikan keadilan bagi kaum perempuan? Aktualisasinya tidak!
Kaum buruh perempuan tidak diberikan haknya.Dilecehkan ditempat-tempat mereka bekerja, diberikan upah yang tidak sesuai dan berbagai tindakan represif terhadap kaum-kaum buruh. Apakah mereka semua mampu menyuarakan kekhawatiran mereka ??? Menjadi bungkam hanya karna mengingat keluarga dirumah??
Lembaga-lembaga perlindungan perempuan pun tidak cukup melindungi korban-korban pelecehan. Aktivis feminis pun tidak cukup mumpuni untuk menyoroti semua kasus yang terjadi.
Meski demikian tidak sedikit pula buruh perempuan yang turun menyampaikan aspirasinya melalui ikut serta turut dalam demonstrasi-demonstrasi perburuhan.
Kekuatan Oligarki memarjinalkan kaum perempuan?? Sistem kapitalis semakin membunuh perekonomian kaum buruh.
Rancangan undang-undang yang disusun bukan lagi untuk rakyat??RUU Omnibus law digadang-gadang hanya untuk kepentingan investasi dan akan merugikan banyak masyarakat. Yang ditindas akan semakin tertindas.
RUU PKS yang dirasa akan cukup kuat memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan tidak juga kunjung diberi sinyal akan segera disahkan.Padahal dirasa mampu meminimalisir manifestasi ketidakadilan terhadap kaum perempuan ditempat-tempat mereka bekerja.
Kekecewaan telah mengakar, apakah pemerintah akan melihat dan memberikan hakyang seharusnya terhadap masyarakat nya?
x
x
Tokoh tokoh nasional maupun internasional yang telah membuka calak kesetaraan gender antara kaum pria dan wanita.Salah satu tokoh emansipasi yang kita kenal ialah mendiang RA Kartini.Perjuangan yang tidak mudah akhirnya telah melahirkan kartini-kartini baru dengan perjuangan-perjuangan baru yang tidak juga mudah pula.
Perlahan namun pasti. Perempuan merayap masuk melalui lini-lini terluar dari perpolitikan Indonesia hingga akhirnya mampu menduduki posisi nomor satu (1) di negeri ini.Badan-badan legislatif tidak lagi sedikit diduduki oleh kaum perempuan.Kursi-kursi menteri dan badan-badan petahana negara sudah melibatkan andil kaum perempuan dalam pergerakan nya.
Perjalanan perempuan yang tidak serta merta diterima dan telah melalui jalan-jalan sulit disetiap langkahnya.
Suara perempuan bukan lagi suara sumbang yang akan diabaikan ketika dilontarkan. Suara yang menghasilkan ide pemikiran telah menjadi dinamisasi dalam perpolitikan.
Gerakan-gerakan feminis lahir dan berkembang di hampir setiap tempat dan lingkungan. Perempuan-perempuan kini lahir menjadi orang-orang yang kuat, kompetitif dan tidak lagi menjadi penghuni dapur.
Namun sudahkah perempuan mendapatkan haknya???
Menjadi pertanyaan kita bersama.Kasus-kasus kekerasan terhadap kaum perempuan tidak lagi terjadi sekali dua kali saja. Merebaknya kasus kekerasan seksual ada di mana-mana mengancam hidup setiap wanita yang ada.
Seberapa jauh emansipasi sebenarnya? Undang-undang yang dibuat apakah cukup memberikan keadilan bagi kaum perempuan? Aktualisasinya tidak!
Kaum buruh perempuan tidak diberikan haknya.Dilecehkan ditempat-tempat mereka bekerja, diberikan upah yang tidak sesuai dan berbagai tindakan represif terhadap kaum-kaum buruh. Apakah mereka semua mampu menyuarakan kekhawatiran mereka ??? Menjadi bungkam hanya karna mengingat keluarga dirumah??
Lembaga-lembaga perlindungan perempuan pun tidak cukup melindungi korban-korban pelecehan. Aktivis feminis pun tidak cukup mumpuni untuk menyoroti semua kasus yang terjadi.
Meski demikian tidak sedikit pula buruh perempuan yang turun menyampaikan aspirasinya melalui ikut serta turut dalam demonstrasi-demonstrasi perburuhan.
Kekuatan Oligarki memarjinalkan kaum perempuan?? Sistem kapitalis semakin membunuh perekonomian kaum buruh.
Rancangan undang-undang yang disusun bukan lagi untuk rakyat??RUU Omnibus law digadang-gadang hanya untuk kepentingan investasi dan akan merugikan banyak masyarakat. Yang ditindas akan semakin tertindas.
RUU PKS yang dirasa akan cukup kuat memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan tidak juga kunjung diberi sinyal akan segera disahkan.Padahal dirasa mampu meminimalisir manifestasi ketidakadilan terhadap kaum perempuan ditempat-tempat mereka bekerja.
Kekecewaan telah mengakar, apakah pemerintah akan melihat dan memberikan hakyang seharusnya terhadap masyarakat nya?
x
x
Komentar
Posting Komentar